Minggu, 28 April 2013

PENGERTIAN SYARIAH


PENGERTIAN SYARIAH



       I.            PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk bermasyarakat, yang tidak dapat hidup sendiri, tidak sebagai halnya binatang. Manusia memerlukan pertolongan satu sama lainnya dan persekutuan-persekutuan dalam memperoleh kemajuannya. Disamping itu tiap-tiap individu manusia masing-masing mempunyai kepentingan, dari awal sampai akhir hidupnya, bahkan sejak sebelum dilahirkan ke dunia, sudah mempunyai kepentingan, juga sampai sesudah dikuburkannya.
Supaya keadilan dan tata tertib hidup dapat dipelihara dengan semestinya, diperlukan peraturan, adanya hukum, adanya undang-undang yang dapat melaksanakan dengan sempurna dan seksama. Untuk mencegah penyerobotan dan penganiayaan dalam masyarakat, manusia memerlukan hukum yang mengatur peri kehidupan yang adil, memerlukan hakim sebagai pelaksana hukum, menjaga keadilan agar kepentingan bersama dapat dilaksanakan seperti yang diharuskan oleh peraturan itu. 

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.   Apa definisi syariah?
B.   Bagaimana perbedaan syariah dengan fiqh?

 III.            PEMBAHASAN
A.  Definisi Syari’ah
Menurut bahasa syari’ah berasal dari kata Syara’a- Yasro’u- syari’atan yang bermakna jalan yang lurus atau jalan yang dilalui air terjun.[1]
Sedangkan menurut istilah ialah titah allah yang mewujudkan suatu hukum yakni yang dihadapkan para mukallaaf yang berhubungan dengan perbuatan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan makhluq lainnya, atau kaidah yang di nashkan syara´ mengenai suatu permasalahan yang bersumber langsung dari Allah SWT. Syariát tidak lepas dari tiga aspek pertama hakim, ialah pencipta hukum yaitu Allah SWT, karena allahlah sumber pertama dalam syari´át. Kedua mahkum fieh ialah perbuatan, tempat, yang bersangkutan dengan hukum syara tersebut. Ketiga mahkum alaih ialah pribadi manusia yang dibebani hukum syara.[2] Sedangkan menurut At-Tahawi syariah adalah hukum-hukum yang disyariatkan Allah untuk hamba-hambanya yang didatangkan oleh seorang nabi, baik berkaitan dengan cara mengerjakan amal, yang dinamakan fariiyyah amaliyyah, yang untuknya didewankann ilmu fiqih maupun yang berkaitan dengan i’tiqod yang dinamai ashliyyah i’tiqodiyyah yang untuknya didewankan ilmu kalam.[3]

B.  Perbedaan Syariah dengan Fiqh
Dalam kehidupan seharih-hari banyak kesalahan dalam pengartian syariah dan fiqh. Oleh karena itu kami menyajikan beberapa perbedaan antara syariah dan fiqh, diantaranya:[4]
1.      Dari segi objek
Syariah
Objeknya bukan meliputi batiniyah saja, akan tetapi juga membahas lahiriyah kepada tuhannya.
Fiqih
Objeknya peraturan manusia yaitu hubungan lahiriyah manusia dengan manusia, manusia dengan makhluq hidup.
2.      Dari segi sumber pokok
Syariah
Yaitu berasal dari wahyu ilahi, atau dari kesimpulan yang diambil wahyu ilahi
Fiqih
Berasal dari pemikiran manusia atau kebiasaan-kebiasaan yang terdapat dalam masyarakat, atau hasil ciptaan manusia yang berupa peraturan atau UU.
3.      Dari segi sanksi
Syariah
Pembahasan Tuhan diyaumul ma’syar, didunia pun ada tetapi banyak manusia yang tidak merasakan.
Fiqih
Semua sanksi bersifat skunder, dengan menunjuk seseorang, negara sebagai pelaksana.

 IV.            KESIMPULAN
Dari beberapa uraian diatas para pemakalah menyimpulkan bahwa pengertian syariah adalah jalan yang lurus atau jalan yang dilalui air terjun, atau dalam pengertian istilah titah Allah yang mewujudkan suatu hukum atau kaidah syara mengenai suatu permasalahan yang langsung bersumber dari Allah SWT.
Perbedaan syariah dengan fiqih secara pokok:
Syariah: Berasal darri Quran dan Hadits, bersifat fundamental, hukumnya bersifat qath’i, langsung dari Allah yang terdapat dari Quran ataupun Hadits.
Fiqih: karya manusia yang dapat diubah, banyak berbagai ragam, berasal dari ijtihad pemahaman manusia yang dirumuskan mujtahid.




    V.            PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Kami sadar diri makalah ini jauh dari kata sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan untuk pengembangan makalah berikutnya. Semoga makalah ini menjadi refrensi dan menambah pengetahuan kita semua pada umumnya, dan pemakalah lebih khususnya.


























DAFTAR PUSTAKA

Ash-Syiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi. 1999, Pengantar Ilmu Fiqih, Semarang: Pustaka Rizki Putra
Ash-Syiddieqy, Hasbi. 1967, Pengantar Ilmu Fiqih, Djogjakarta: CV. Mulya
Jumantoro, Totok. 2005, Kamus Ilmu Ushul Fiqih, Jakarta: Sinar Grafika Offsite
http://syariahdanfiqih.blogspot.com/2011/09/pengertian-persamaan-dan-perbedaan.html


















[1]. Tengku Muhammad Hasbi ash-Syidieqy. Pengantar Ilmu Fiqih. (Semarang: Pustaka Rizki Putra. 1999). Hlm 5
[2]  Hasbi ash-Syidieqy. Pengantar Ilmu Fiqih. (Djokjakarta: CV. Mulya. 1967). Hlm 11
[3] .Totok Jumantoro. Kamus Ilmu Ushul Fiqih. (Jakarta: Sinar Grafika Offsite. 2005). Hlm 307 
[4].http://syariahdanfiqih.blogspot.com/2011/09/pengertian-persamaan-dan-perbedaan.html

Rancangan Pengembangan Media Grafis ( Poster) dan Papan Buletin


Rancangan Pengembangan Media Grafis ( Poster)
dan Papan Buletin

I.                    PENDAHULUAN
Dalam proses belajar mengajar, dua unsur yang amat penting adalah metode mengajar dan media pembelajaran. Banyak metode dan media yang bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, diantaranya menggunakan media poster dan papan buletin.  Untuk proses belajar mengajar yang baik kita harus menggunakan media pembelajaran yang tepat. Dalam makalah ini akan membahas bagaimana peran media pembelajaran dalam kegiatan belajar, Bagaimana Pengertian Poster dan Papan Buletin, Bagaimana Rancangan Pengembangan Media Grafis dan Papan Buletin. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada uraian dalam makalah ini.

II.                PEMBAHASAN
A.    Peran Media Pembelajaran dalam kegiatan belajar
Dalam pendidikan, media difungsikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran. Karenanya, informasi yang terdapat dalam media harus dapat melibatkan siswa, baik dalam benak atau mental maupun dalam bentuk aktivitas yang nyata, sehingga pembelajaran dapat terjadi. Di samping menyenangkan, media pembelajaran harus dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan dan memenuhi kebutuhan individu siswa, karena setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda.
Kemp dan Dayton ( 1985 : 3 – 4 ) mengemukakan beberapa hasil penelitian yang menunjukkan dampak positif dari penggunaan media sebagai bagian integral pembelajaran dikelas, atau sebagai cara utama pembelajaran langsung, sebagai berikut :
a.       Penyampaian pelajaran tidak kaku
b.      Pembelajaran bisa menarik
c.       Pembelajaran menjadi lebih interaktif dengan diterapkannya teori belajar dan prinsip – prinsip psikologis yang diterima dalam hal partisipasi siswa, umpan balik dan penguatan.
d.      Lama waktu pembelajaran yang diperlukan dapat dipersingkat, karena kebanyakan media hanya memerlukan waktu singkat untuk mengantarkan pesan – pesan dan isi pelajaran dalam jumlah yang cukup banyak, dan kemungkinan dapat diserap oleh siswa lebih besar.[1]

B.     Pengertian Poster dan Papan Buletin
Dalam perjalanannya, perkembangan media pembelajaran mengikuti arus perkembangan teknologi.[2]Terdapat berbagai jenis dan macam media, diantaranya yaitu dengan Poster dan Buletin.
Media grafis ( poster ) yaitu kombinasi visual dari rancangan yang kuat dengan makna dan pesan dengan maksud untuk menangkap perhatian orang yang lewat tetapi cukup lama menanamkan gagasan yang berarti dalam ingatannya. Poster berguna untuk motivasi, peringatan dan pengalaman yang kreatif.
Papan buletin merupakan: papan yang khusus digunakan untuk mempertunjukkan contoh-contoh pekerjaan siswa, gambar,bagan,poster dan objek dalam bentuk tiga dimensi. Papan buletin berfungsi untuk menampilkan visual tiga dimensi, dan biasanya ditempatkan pada lokasi yang dapat menarik perhatian orang-orang yang lalu lalang, sehingga dapat singgah dan membaca informasi di papan tersebut, yang berisi tentang suatu kejadian dalam waktu tertentu.



C.     Rancangan Pengembangan Media Grafis ( Poster ) dan Papan Buletin
Dalam melakukan rancangan pemilihan media pembelajaran yang cocok untuk tujuan pembelajaran pada dasarnya merupakan suatu perluasan ketrampilan berkomunikasi yang memerlukan suatu proses secara rinci dan khusus. Dalam penggunaan media pembelajaran ini harus ada kejelasan mengenai maksud dan tujuan pemilihan media pembelajaran tersebut.[3]
Adapun keuntungan menggunakan media poster:
1)      Untuk memotivasi siswa.
2)      Untuk menarik perhatian siwa.
3)      Membuat siswa senang dan nyaman dalam pembelajaran.[4]
Sedangkan keuntungan menggunakan papan buletin:
1)        Meningkatkan minat belajar dan berkarya pada diri siswa.
2)        Mendorong siswa untuk berkarya dan menciptakan produk, berinisiatif memecahkan masalah.[5]
3)        Memberi rangsangan pada kondisi kelas sehingga menjadi menarik.
4)   Membangkitkan semangat dan moral kelas.[6]

III.             PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam dunia pendidikan, penggunaan media difungsikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran. Adapun manfaat menggunakan media dalam pembelajaran, diantaranya: agar penyampaian tidak kaku dan bisa menarik perhatian siswa. Banyak media yang bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, diantaranya dengan menggunakan poster dan papan buletin.

B.     Saran
Demikian makalah ini penulis susun. Dan tentunya makalah ini jauh dari kata sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang kontruktif dari para pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca.


























DAFTAR PUSTAKA

Kustandi, Cecep dan Sutjipto, Bambang, Media Pembelajaran. Bogor . Ghalia: 2011.
Mukhtar, Desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta. CV Misaka Galiza: 2009
http://rista-pendidikan.blogspot.com/2009/11/poster-dalam-pembelajaran.html
http:// bimolh5n1.wordpress.com/2008/06/07/10-cara-membuat-poster p://
http:// evietos.blogspot.com/2010/04/media-grafis-papan-flannel-buletin.html


[1]Cecep Kustandi dan Bambang Sutjipto, Media Pembelajaran, ( Bogor : Ghalia, 2011 ), hlm. 23 
[2] Cecep Kustandi dan Bambang Sutjipto, Media Pembelajaran, hlm. 33 
[3]Mukhtar, Desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam, ( Jakarta : CV Misaka Galiza), hlm. 118
[4] http://rista-pendidikan.blogspot.com/2009/11/poster-dalam-pembelajaran.html
[5] http:// bimolh5n1.wordpress.com/2008/06/07/10-cara-membuat-poster p://
[6] http:// evietos.blogspot.com/2010/04/media-grafis-papan-flannel-buletin.html