MAKALAH
PENGERTIAN dan RUANG LINGKUP STUDI ISLAM
Dipresentasikan dalam Mata Kuliah
Pengantar Studi Islam
Yang diampu oleh: M. Rikza Chamami, MSI
M. Irfan (123911005)
Adib Irfauddin (123911023)
Afrizal Hadi S. (123911025)
Agus Setiyono (123911027)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
TAHUN 2013
I.
PENDAHULUAN
Secara sosiologis bangsa Indonesia adalah
bangsa yang religius, yang sangat memperhatikan agama sebagai pedoman dalam
kehidupan sehari-hari secara individual dalam pergaulan masyarakat, seperti
perkawinan, waris, kelahiran dan lain sebagainya. Demikian juga dalam lembaga
ketatanegaraan, seperti pengadilan agama, sumpah jabatan dan sebagainya.
Akhlaq yang tinggi dan budi pekerti yang luhur
merupakan cita-cita pendidikan Indonesia dari zaman kezaman. Oleh karena itu,
pendidikan Islam sudah ada sejak lama di Indonesia sebelum merdeka, namun
setelah merdeka, pendidikan agama memperoleh status formal sebagai mata kuliah
disekolah-sekolah negeri walaupun pada awalnya hanya merupa kan mata pelajaran
pilihan. Kemudian pada tumbangnya komunis di Indonesia pada tahun 1966, MPRS
telah menetapkan pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dan
perguruan tinggi. Dengan demikian, pendidikan agama mempunyai status yang kuat
segabai mata pelajaran wajib bagi semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Dalam
sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, Islam pernah menunjukan masa gemilang
terutama pada masa Abbasiyah di Baghdad, dan bani Umayah di Cordofa, Andalusia
Sepanyol, sehingga lahirlah para intelektual muslim seperti al-Gozali, ibn Rush
dalam bidang filsafat, ibn Shina dalam bidang kedokteran, ibn Khaldun dalam
bidang sosiologi dan sebagainya. Dalam hal ini Philip k. Hitti memaparkan
secara panjang lebar tentang kejayaan dunia Islam dalam ilmu pengetahuan serta
sumbangannya untuk dunia saat ini. Bahkan Gustave L’Bone yang dikutip Harun
Nasution, antara lain orang Arablah (Islam) yang menyebabkan kita mempunyai
peradaban. Merekalah yang menjadi guru kita selama 6 abad.
Kemudian
pada masa ini, para sarjana mencoba mencocokan teori mereka pada Qur’an. Prof.
Dr. Ahmad Baiqoni dalam bukunya Islam dan pengetahuan modern ketika
mengungkapkan ruang angkasa antara lain menyatakan bahwa jerih payah yang dijalani
ratusan tahun lamanya telah dapat membuka apa yang telah lama diwahyukan dalam
Qur’an, sehingga manusia dapat memahami ayat-ayat dalam Qur’an yang
bersangkutan dengan melakukan intidhor dan pengembangan sains.
- RUMUSAN MASALAH
- Bagaiman Pengertian Studi
Islam?
- Apa Ruang Lingkup
Studi Islam?
- Apa Tujuan Studi
Islam?
- Bagaiman Pendekatan
dan Metodologi Studi Islam?
- PEMBAHASAN
- Pengertian Studi
Islam
Istilah studi Islam dalam bahasa Inggris adalah Islamic Studies, dan
dalam bahasa Arab adalah Dirosah al-islamiyyah. Ditinjau dari sisi
pengertian, studi Islam secara sederhana dimaknai sebagai kajian islam. Pengertian
studi islam sebagai kajian Islam sesungguhnya memiliki cakupan makna dan
pengertian yang luas. Hal ini wajar adanya sebab sebuah istilah akan memiliki
makna tergantung pada mereka yang menafsirkannya. Karena penafsir memeiliki
latar belakang yang berbeda satu sama lainnya, baik latar belakang studi,
bidang keilmuan, pengalaman maupun berbagai
perbedaan lainnya, maka rumusan dan pemaknaan yang dihasilkannya pun
juga akan berbeda.
Selain itu, kata studi Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata,
yaitu kata studi dan kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian.
Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang
secara sengaja diusahan dengan maksut untuk memperoleh keterangan, mencapai
pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu ketrampilan.[1]
Sementara Moh. Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk
mengerti kedudukan masalanya, mencari pengetahuan tentang sesuatunya didalam
hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan tertentu, dan dengan metode
yang tertentu pula. Bukan menghafalkan atau menerima apa saja yang dibentangkan
orang lain, melainkan memahaminya dengan pikiran yang kritis.[2]
Dua definisi ini memberikan penjelasan tentang bagaimana sebuah kata
dimaknai secara berbeda. Namun demikian, jika kita cermati, kata studi dalam
konteks kedua pengertian diatas memiliki beberapa persamaan. Hal utama yang
menjadi kesamaan adalah usaha yang dilakukan secara terus menerus dan kritis
dalam melakukan kajian atas sebuah fenomena.
Sementara kata Islam sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih
kompleks. Kata Islam berasal dari kata aslama yang berati patuh dan
berserah diri. Kata ini berakar pada kata silm yang berarti selamat,
sejahtera dan damai. Orang yang menyatakan dirinya Islam atau berserah diri,
tunduk dan patuh pada kehendak pencipta-Nya disebuut muslim. Kedamaian
akan tercipta dengan adanya penyerahan serta kepatuhan (Islam) kepada sang
Pencipta.[3]
Gabungan dari kata studi dan Islam ini menghasilkan makna
yang baru yang berbeda dengan makna ketika kata tersebut masih menjadi kata
yang tunggal. Menurut Nurhakim, penggunaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan
beberapa maksud. Pertama, studi Islam yang dikonotasikan dengan aktivitas dan
program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya,
seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi Islam yang
dikonotasikan dengan materi, sobjek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas
Islam, seperti ilmu-ilmu agama Islam (fiqh, kalam). Ketiga, studi islam yang dikonotasikan
dengan institusi-intitusi pengkajian Islam, baik dilakukan secara formal,
seperti di UIN, IAIN, atau pun STAIN, maupun yang dilakukan secara non formal,
seperti pada forum-forum kajian dan halaqah-halaqah.[4]
Sementara Jacques Waardenburg menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian
agama Islam dan tentang aspek keislaman masyarakat dan budaya muslim. Atas dasar
pembedaan ini, demikian Wardenburg, ia mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda
yang masuk dalam ruang studi Islam. Pertama, pada umumnya kajian normatif
ajaran Islam dikembangkan oleh sarjana muslim untuk memperoleh ilmu pengetahuan
atas kebenaran agama Islam. Kedua, kajian non normatif agama Islam. Biasanya
kajian dalam jenis ini dilakukan diberbagai universitas dalam bentuk kajian
yang lebih mendalam dari suatu ajaran Islam, dan apa yang terus mengalami
perkembangan dalam Islam sehingga menjadi suatu yang hidup secara dinamis dalam
bentuk ekspresi faktual keagamaann muslim. Ketiga, kajian non normatif atas
berbagai aspek keislaman yang berkaitan dengan kultur dan masyarakat muslim.
Dalam lingkup yang lebih luas, kajian ini tidak secara langsung terkait dengan
Islam sebagai sebuah norma. Kajian ini mengambil cakupan konteks yang lebih
luas, mendekati keislaman dari sudut sejarah, literatur, atau sosiologii dan
antropologi budaya, dan tidak hanya terfokus pada satu perspektif saja, yaitu
studi Islam.[5]
Pendidikan
sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohani
dan jasmani juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena itu, suatu
kematangan yang bertitik akhir pada
optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan dapat tercapai bilamana berlangsung
melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir perkembangan atau
pertumbuhannya.
Berdasarkan
paparan diatas dapat dipahami bahwa studi Islam memiliki cakupan makna,
pembagian, dan juga bidang garap yang berbeda. Namun demikian, titik tekan
temunya terletak pada ajaran islam besertamanifestasinya.
- Ruang Lingkup Studi
Islam
Dalam upaya mengkaji Islam dan sekaligus
menjelaskan ruang limgkup kajian dalam Islam, para ulama’ membuat pengelompokan
dan berbeda istilah. Ada ulama’ yang menyebut disiplin keilmuan, dan ada juga
yang menyebut pembidangan keilmuan. Dengan demikian, dalam pembahasan ini
istilah tersebut digunakan untuk menunjuk pembahasan yang sama, klasifikasi
sekaligus pengelompokan ini dapat menjedi objek kajian Islam. Ulama salaf
mengklasifikasikan ajaran Islam menjadi tiga aspek:
1. Akidah,
2. Syari’ah, dan
Sejumlah ulama’ lain mengklasifikasikan menjadi:
1.
Ilmu kalam,
2.
Ilmu fiqih, dan
Sementara
pemikir kontemporer mengklasifikasikan berdasarkan kronologi kelahirannya,
yakni:
1.
Ketatanegaraan dan hukum,
2.
Teologi,
3.
Tasawuf, dan
Bentuk
klasifikasi ini mirip dengan ilmuwan kontemporer asal Mesir Nasr HamidAbdul
Hamid yang kini tinggal di Belanda, yakni:
1.
Hukum,
2.
Teologi,
3.
Filsafat, dan
Jika
diurai lebih lanjut, berkaitan dengan pembagian ruang lingkup ilmu pengetahuan
dapat diklasifikasikan menjadi:
Pertama: material, dikarenakan cakupannya yang luas,
maka objek ini dapat dibagi dalam berbagai segmen yang terkandung didalamnya.
Misalnya yang berkaitan dengan hukum, maka kita harus membaginya dalam beberapa
kategori yang didalamnya ada ilmu hukum, misalnya perdata, pidana, dan
lain-lain. Kedua: formal, yang merupakan landasan untuk membentuk atau
merumuskan suatu pemilihan tertentu, atau aspek baru dalam objek material yang
sama. Misalnya, sains tubuh manusia dapat dibagi dalam anatomi, fisiologi,
antropologi fisik, patologi dan lain-lain.[10]
- Tujuan Studi Islam
Studi Islam sebagai sebuah kajian secara
sistematis terhadap Islam yang memiliki tujuan. Kegiatan apapun, apalagi studi
Islam, akan lebih mudah tercapai manakala ditetapkan tujuannya secara konkret.
Adanya tujuan akan memudahkan kepada siapa pun yang sedang melakukan kegiatan
atau usaha untuk mencapainya. Selain itu, tujuan yang jelas dapat memudahkan
untuk melihat sejauh mana usaha yang dilakukan telah mencapai hasil atau jika
belum berhasil, apa yang menjadi penghambatnya dan bagaiman mencari jalan keluarnya.
Secara garis besar, tujuan studi Islam adalah:[11] pertama, mempelajari secara mendalam
tentang hakikat Islam, bagaimana posisinya dengan agama lain dan bagaimana
hubungannya dengan dinamika perkembangan yang terus berlangsung.
Agama Islam diturunkan Allah SWT. Dengan
tujuan untuk membimbing, mengarahkan, dan menyempurnakan pertumbuhan, dan
perkembangan agama-agama dan budaya yang pada awalnya hanya berdasarkan pada
daya nalar dan tidak sedikit mengarah pada penyimpangan, diarahkan oleh Islam
menjadi agama monotheisme yang benar.
Kedua, mempelajari secara mendalam terhadap sumber
dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis serta aktualisasinya
sepanjang sejarah. Studi ini berdasar kepada asumsi bahwa agama Islam adalah
agama samawi terakhir yang membawa ajaran yang bersifat final, mampu memecahkan
persoalan kehidupan manusia, menjawab tantangan dan senantiasa aktual sepanjang
masa.
Ketiga,
mempelajari
secara mendalam terhadap pokok isi ajaran Islam yang asli dan bagaimana
operasionalisasi daam pertumbuhan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarah.
Keempat,
mempelajari
secara mendalam terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai ajaran Islam dan
bagaimana perwujudannya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol
perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.
Dengan menyimak terhadap keempat tujuan ini,
studi Islam diharapkan agar lebih jelas arahnya. Tujuan ini menjadi semacam
titik yang akan dituju dengan berbagai sarana dan metode untuk mencapainya.
- Pendekatan dan Metodologi
Studi Islam
Untuk melakukan studi islam, ada
beberapa istilah yang perlu di pahami dengan baik. Pemahaman terhadap
istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang studi islam.
Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, metode dan metodologi.
Metode merupakan cara mengerjakan sesuatu ( a way of dealing with
something). Dengan mencermati pengertian ini, dapat kita pahami bahwa
perbedaan antara keduanya terletak pada perlakuan atas objek. Metode cenderung
menganggap sebuah objek sebagai entitas pasif. Sementara pendekatan cenderung
mengangggap sebuah objek sebagai sesuatu yang aktif. Ketika seseorang akan
melakukan sesuatu, misalnya saja, kuda sebagai objek yang aktif, maka ia berarti sedang melakukan pendekatan terhadap
kuda.
Untuk lebih
jelasnya berbagai pendekatan yang dilakukan dalam studi islam dapat dikemukakan
sebagai berikut.
1.
Pendekatan
teologi normatif
Pendekatan teologi normatif dalam memahami
agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan
kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak darisuatu keyakinan bahwa wujud empirik
dari dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan
dengan yang lainnya.
Dari pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa
pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan
pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma
atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklain dirinya sebagai yang paling
benar sedangkan yang lainnya sebagi salah.
Pendekatan teologis ini selanjutnya erat kaitannya dengan
pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi
ajaran yang pokok dan asli dari tuhan dan di dalamnya belum terdapat penalaran
pemikiran manusia.
2. Pendekatan antropologis
Pendekatan antropologis dalam memahami agama
dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat
wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
3. Pendekatan sosiologis
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama
dlm masyarakat. Dan menyelidiki ikatan ikatan antar manusia yang mengusain hidupnya itu. Sosiologi dapat
digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian
dapat dimengerti, karena banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami
secara proposional dan tepat apabila menggunakan jasa bantuan dari ilmu
sosiologi.
4. Pendekatan filosofis
Berpikir secara filosofis dapat digunakan dalam memahami
ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat, dan inti dari ajaran agama
dapat dimengerti dan dipahami secara seksama.dengan menggunakan pendekatan
filosofis ini seseorang dapat memberi makna terhadap sesuatu yang yang
dijumpainya; dan dapat pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung di
dalamnya.
5. Pendekatan historis
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang
di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat,
waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.[12] Adapun pendekatan kesejarahan ini amat
dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi
konkret bhkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
6. Pendekatan psikologi
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang
mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamatinya. Ilmu
jiwa agama tidak akan mempersoalkan benar tidaknyasuatu agama yang di anut
seseorang, melainkan yang dipentingkan adalah bagaimana keyakina agama tersebut
terlihat pengaruhnya dalam perilaku penganutnya.[13]
Sementara metodologi berasal dari tiga kata yunani, yaitu meta, hetodos,
dan logos. Meta berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Hetodos
berarti jalan atau cara. Maka kata methodos (metode) berarti jalan atau
cara yang harus di lalui untuk mencapai sesuatu. Dengan demikian, metode
merupakan langkah langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu
tertentu yang sudah tidak di pertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikaatif.
Metode dalam suatu ilmu dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang untuk
mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut atau dalam makna yang lain, metode
adalah suatu cara, jalan, petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis, sehingga
memiliki sifat yang praktis.
Ketika kata metode di gabung dengan kata kata logos maka maknanya
menjadi berubah. Logos berarti “studi tentang’’ atau “teori tentang’’.
Metodologi di sebut pula sebagai ‘Science of Methods’, yaitu ilmu yang
membicarakan cara, jalan atau petunjuk praktis dalam penelitian, sehingga
metodologi penelitian membahas tentang konsep teoritik berbagai metode. Dalam studi islam, kajian tentang
metode-metode studi islam merupakan metodologi, oleh karena itu, metodologi
dalam studi islam bersifat teoritis.
- KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwasannya pengertian studi
islam ada beberapa definisi. Salah satunya, studi Islam yang dikonotasikan
dengan aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama
sebagai objeknya, atau studi Islam yang meliputi kajian agama Islam dan tentang
aspek keislaman masyarakat dan budaya muslim. Dengan tujuan untuk mempelajari
secara mendalam tentang hakikat Islam, bagaimana posisinya dengan agama lain
dan bagaimana hubungannya dengan dinamika perkembangan yang terus berlangsung.
Ruang lingkup studi islam menurut Nasr Hamid Abdul Hamid meliputi:
1.
Hukum,
2.
Teologi,
3.
Filsafat, dan
4.
Tasawuf/ mistik
Adapun
pendekatan studi islam yang dilakukan sebagai metodologi antara lain:
1.
Pendekatan teologis normatif
2.
Pendekatan antropologis
3.
Pendekatan sosiologis
4.
Pendekatan filosofis
5.
Pendekatan historis
6.
Pendekatan psikologi.
- PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami susun, semoga bermanfaat bagi pemakalah
sendiri dan pembaca pada umumnya. Dan semoga makalah yang kita diskusikan dapat
mempertebal keyakinan kita kepada Allah SWT, yang telah memberikan akal pikiran
sehingga kita dapat mempelajari dan menjaga semua yang telah di ciptakan
olehnya.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun maupun menyampaikan
makalah ini. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun dari semua pihak
akan kami tampung, guna untuk
memperbaiki makalah ini. Dan semoga, makalah-makalah yang selanjutnya akan
lebih baik dari makalah yang telah kami
buat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
Taufik. Sejarah dan Masyarakat, Jakarta:putaka
firdaus, 1987.
Naim, Ngainun, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta:
penerbit teras, 2012.
Abdul Hakim, Atang, Metodologi Studi Islam,
Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Syukur, Muhammad Amin, Metodologi Studi
Islam, Semarang: percetakan gunung
jati, 1998.
Nata,
Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Grafindo Persada,
2009.
Nasution, Khoituddi, Pengantar Studi Islam,
Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2010.
[1] . Ngainun
Naim, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Teras, 2009, hlm. 2.
[2]. Ibid.
[3]. Ibid. Hlm.
3.
[4]. Ibid. Hlm.
4.
[5]. Ibid. Hlm.
4-5.
[6] . Khoituddin
Nasution, Pengantar Stud Islam, Yogyakarta: ACAdeMIA+ TAFFAZA, 2010, hlm.,
28.
[7] . Ibid. Hlm.
29
[8] . Ibid.
[9] . Ibid.
[10] . Amin Syukur,
Metodologi Studi Islam, Semarang: Gunung Jati, 1998, hlm., 20-21.
[11] . Ibid. Hlm.
15-17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar